BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)

BUMS ⇒ badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pihak swasta yang dibedakan menjadi BUMS dalam negeri dan luar negeri

1 )  Peran BUMS dalam Perekonomian

  • Sebagai penggerak perekonomian negara
  • Menyediakan barang dan jasa bagi kebutuhan masyarakat
  • Salah satu sumber pendapatan negara
  • Mitra BUMN (dibutuhkan dalam penanaman modal (investasi), pengembangan usaha, dll)
  • Penambah produksi nasional
  • Pembuka kesempatan kerja
  • Penambah kas negara dan pemacu pendapatan nasional

2 )  Bentuk dan Jenis Kegiatan Usaha BUMS

  • Badan usaha perorangan

    • Dimiliki oleh 1 orang
    • Mudah & murah
    • Bebas menetapkan kebijakan
  • Badan usaha persekutuan (partnership)

    • Firma
      • Didirikan oleh beberapa orang dgn nama bersama
      • Tiap penerapan kebijakan harus mempertimbangkan kepentingan para pemilik
      • Kekayaan pribadi dan badan usaha tidak dipisahkan
    • Persekutuan Komanditer (CV)
      Didirikan oleh beberapa orang yg terbagi menjadi:
      • Sekutu Aktif ⇒ orang yang mengelola badan usaha
      • Sekutu pasif ⇒ orang yg tidak mengelola, tapi memberi modal
  • Perseroan Terbatas (PT)

    • Badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang, berbadan hokum, modal terbagi atas saham-saham.
    • Pemilik saham terbesar memiliki Kontrol terbesar
    • Keuntungan badan usaha dibagi dalam dividen utk pemilik modal, namun pengelola tdk.
    • Pemisahan tegas antara kekayaan pemilik modal dan badan usaha
    • Memiliki profesionalisme tinggi secara struktural
    • Pendirian dan penutupan lebih mahal

3 )  Kebaikan BUMS

  • Cepat mengambil keputusan
  • Tidak bergantung keuangan negara
  • Meningkatkan sistem pendidikan dan pelatihan kerja
  • Meningkatkan devisa negara
  • Mendorong efisiensi dalam pengelolaan perusahaan
  • Memberi kontribusi dalam menaikkan Produk Domestik Bruto
  • Cepat mendapat modal
  • Penyumbang pajak pada kas pemerintah
  • Banyak menampung tenaga kerja
  • Penyedia barang dan jasa

4 )  Kelemahan BUMS

  • Terlalu mementingkan laba sehingga tidak memerhatikan lingkungan
  • Kesulitan mendapat pinjaman
  • Sering silang pendapat antara manajemen perusahaan & serikat buruh

5 )  Tahap Mendirikan Usaha BUMS

  • Mempersiapkan sejumlah faktor : barang/jasa yg akan dijual, system pemasaran, penentuan harga, system pembelian oleh konsumen, kebutuhan tenaga kerja, organisasi badan usaha, dan jenis badan usaha yang hendak dipilih
  • Memperhatikan beberapa hal : modal, pemegang saham, tujuan usaha, jenis usaha
  • Mempersiapkan dokumen perizinan
  • Mengadakan rapat umum pemegang saham
  • Membuat akte notaris
  • Mengurus izin pendirian dengan mendaftar ke pengadilan negeri
  • Mengurus pengesahan menjadi badan hukum berkaitan dengan jenis usaha yang dijalani
  • Mendapat legalitas dari Kementrian Kehakiman

Comments