Thaharah (bersuci)


  • Taharah artinya bersuci dari najis dan hadas.
  • Najis adalah kotoran yang menjadi sebab terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah SWT
  • Hadas adalah keadaan tidak suci pada diri seorang muslim yang menyebabkan ia tidak boleh tawaf, shalat, dll
  • Taharah terbagi menjadi 2, yaitu taharah dari najis dan taharah dari hadas
  • Taharah dari najis adalah membersihkan sesuatu dari najis, sedangkan taharah dari hadas berarti membersihkan dari hadas
  • Ada 3 macam najis, yaitu mukhaffafah, mutawasitah, dan mughaladah
  • Najis Mukhaffafah adalah Najis yang ringan, seperti air seni bayi laki-laki yang belum berumur dua tahun dan belum makan apapun kecuali air susu ibu. Cara menyucikannnya cukup memercikkan atau mengusapkan air yang suci pada permukaan yang terkena najis
  • Najis Mutawassitah adalah najis pertengahan. Seperti darah, nanah, air seni, tinja, bangkai binatang, dan sebagainya. Najis jenis ini ada 2 macam,  yaitu najis hukmiyyah dan najis ‘ainiyyah. Najis hukmiyyah diyakini adanya tetapi tidak nyata wujudnya atau zatnya, bau, dan juga rasanya. Cara menyucikannya cukup dengan mengalirkan air pada benda yang terkena najis. Sedangkan najis ‘ainiyyah itu adalah najis yang tampak wujud atau zatnya, bisa juga diketahui melalui bau, atau rasanya. Cara menyucikannya dengan menghilangkan zat, rasa, warna, dan juga baunya dengan menggunakan air yang pastinya suci.
  • Najis Mughalladah adalah najis yang berat. Najis ini berasal dari anjing dan babi. Cara menyucikannya melalui beberapa tahap, yaitu dengan membasuh sebanyak 7 kali. Satu kali diantaranya menggunakan air yang dicampur dengan tanah
  • Hadas ada 2 macam, yaitu hadas kecil dan hadas besar
  • Kita terkena hadas kecil jika melakukan atau mengalami salah 1 dari 4 hal berikut ini, yaitu:
  1. Keluar sesuatu dari kemaluan, 
  2. Hilang akal, 
  3. Bersentuhan kulit terhadap orang yang bukan mahrom, 
  4. dan menyentuh kemaluan dengan telapak tangan. 
  • Cara menyucikannya dengan berwudhu, jika tidak ada air, bisa menggunakan tayammum. 
  • Bagaimana dengan hadas besar? Kita terkena hadas besar jika mengalami atau melakukan salah satu dari enam hal berikut ini, yaituu… 
  1. Berhubungan suami istri, 
  2. Keluar mani, 
  3. Haid, 
  4. Melahirkan, 
  5. Nifas, dan 
  6. Meninggal dunia. 
  • Cara menyucikannya dengan mandi wajib, yaitu membasahi seluruh tubuh dari ujung rambut sampai ujung kaki, jika tidak ada air… tentu saja bisa dengan tayammum.
  • Darah yang keluar dari Rahim perempuan ada beberapa macam. Ada haid, nifas, dan istihadah.
  • Haid adalah darah yang keluar pada perempuan saat kondisi sehat. Sebagian perempuan sudah mengalami haid saat umurnya masih 9 tahun. Tetapi rata-ratanya belasan tahun. Masa haid paling sedikit adalah sehari semalam, biasanya 6/7 hari, dan yang paling lama 15 hari. Setelah 15 hari, darah yang keluar adalahdarah istihadah. Perempuan yang sedang haid tidak boleh shalat, puasa, tawaf, dan lain lain.
  • Nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan. ADA YANG HANYA 1 TETES, 1 HARI, ATAU 2 Hari. Rata-ratanya 40 hari, dan palin lama 60 hari. Cara mandi wajib nifas, sama dengan haid.
  • Istihadah adalah darah yang keluar tidak pada hari haid dan nifas karena suatu oenyakit. Darah ini ada empat macam, yaitu Keluar kurang dari masa haid, Keluar lebih dari masa haid, keluar sebelum usia haid atau setelah masa menopause, dan keluar lebih lama dari masa nifass. Perempuan yang mengeluarkan darah istihadah tetap melaksanakan salat dan kewajiban lainnya.
  • Mandi wajib adalah mandi untuk menghilangkan hadas besar. Caranya adalahh.. Niat utk hadas besar, Menghilangkan najis, dan yang terakhir membasahi seluruh tubuh
  • Wudhu adalah cara bersuci utk menghlangkan hadas kecil. Caranya adalahh.. Niat utk berwudhu, Mencuci telapak tangan, berkumur-kumur, dan membersihkan hidung, membasuh muka, membasuh kedua tangan sampai siku, mengusap kepala, membasuh telinga, membasuh kaki sampai mata kaki, tertib, dan yang terakhir berdo’a setelah wudhu.
  • Tayammum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib. Ini adalah keringanan karena tdk ada air. Jadi, tayammum dilakukan dengan debu yang suci sebagai pengganti air. Caranya adalah.. Niat, Mengusap muka, tangan kanan sampai siku-siku, dan tangan kiri hingga siku-siku.


Comments